BKIPM Jogja Lakukan Pemeriksaan Lobster Yang Akan Dikirim Ke Jakarta
Perikanan Indonesia - Lobster salah satu komoditas perikanan yang menjadi primadona baik di dalam maupun luar negeri. Perlu di lakukan upaya perlindungan dan pengawasan yang komprehensif terhadap terhadap komoditas ini salah satunya dalam pemanfaatannya untuk konsumsi agar terus suistainable.
Salah satunya yang dilakukan oleh BKIPM Yogyakarta pada Sabtu (21/10/2017) yang melakukan pemeriksaan Loster yang akan di kirim ke Jakarta. Adapun pemeriksaan yang di lakukan sesuai dengan Permen KP Nomor 1/Permen-KP/2015 tentang Lobster, Kepiting dan Rajungan yang pertama ukuran Lobster yang boleh di jual belikan atau di konsumsi yaitu >200gram dan yang kedua Lobster tidak sedang dalam kondisi bertelur.
Selanjutnya jika telah memenuhi persyaratan tersenut komoditas Lobster bisa masuk ke pasar baik domestik maupun global.
0 Response to "BKIPM Jogja Lakukan Pemeriksaan Lobster Yang Akan Dikirim Ke Jakarta"
Post a Comment