14 Kapal Ikan Asing Pelaku Illegal Fishing Ditangkap, Menteri Susi Apresiasi Tim Kapal - Kapal PSDKP
Perikananku ID - Setidaknya ada 14 Kapal Ikan Illegal Fishing Asal Viatnam berhasil di tangkap Kapal Pengawas Perikanan dari Ditjen PSDKP dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan di sekitar Perairan Natuna Utara. Ukiran prestasi dengan menangkap 14 Kapal Illegal Fishing berbendera Viatnam diperairan Natuna Utara Kapal Pengawas Perikanan Milik Ditjen PSDKP KKP ditorehkan pada tanggal 27 Mei 2018.
14 Kapal Ikan Asing Pelaku Illegal Fishing Ditangkap, Menteri Susi Apresiasi Tim Kapal - Kapal PSDKP |
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter resmi miliknya @susipudjiastuti yang berbunyi demikoan "Berita via telsat dr Nakhoda KP, bhw pd T/W 27.05.2018/20.45 WIB - 6 kapal PSDKP (Orca1, Tutul2, Paus, Macan1,Hiu11, Hiu12) telah menangkap 14 KIA Vietnam, jmlah ABK 102 orang & 10 KIA menuju stasiun PSDKP Pontianak &4 kapal ke Satwas PSDKP P. Tiga-Natuna "
Atas capaian anak buahnya tersebut Menteri Susi juga tak lupa memberikan apresiasi besar kepada Tim Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP.
"Untuk: Tim Kapal2 PSDKP Anda semua sangat luarbiasa !!!terimakasih telah menjaga Kedaulatan laut NKRI. Salam bangga susi pudjiastuti" lanjut Menteri Susi.
KP. Orca 01, KP. Hiu Macan Tutul 02, KP. Paus 01, KP. Hiu 11, KP. Hiu 12 yang berhasil menangkap kapal illegal fishing vietnam diketahui sedang melakukan operasi rutin pengawasan di perairan Republik Indonesia dengan tiga diantarannya sedang melakukan operasi gabungan bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia.
Barang bukti hasil tangkapan berupa 14 kapal illegal fishing beserta ABK sejumlah 102 orang diamankan ke-2 pangkalan berbeda yaitu 10 Kapal di adhoc menuju Stasiun PSDKP Pontianak dan 4 kapal lainnya di adhoc menuju Satwas SDKP Natuna untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
0 Response to "14 Kapal Ikan Asing Pelaku Illegal Fishing Ditangkap, Menteri Susi Apresiasi Tim Kapal - Kapal PSDKP"
Post a Comment