19 nelayan Kabupaten Rokan Hilir, Riau ditangkap kepolisian Diraja Malaysia
Perikananku - Ada 19 nelayan yang berasal dari Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap oleh kepolisian Diraja Malaysia beserta kapal yang mereka gunakan untuk melaut sebanyak 3 unit kapal penangkap ikan turut diamankan. Salah satu nelayan bernama Ansar sebagaimana dikutip dari detiknews ada sebabyak 3 kapal nelayan indonesia yang ditangkap menurutnya padahal sedang menangkap ikan diwilayah perairan indonesia namun polisi malaysia mengklaim bahwa ketiga kapal tersebut menangkap diwilayah perairan malaysia saat berpatroli dengab helikopter dan juga kapal lanjut Anshar, sedangkan kapal yang di tumpangi sendiri herhasil lolos.
Dari kapal nelayan yang berhasil lolos langsung melaporkan kejadian penangkapan nekayan oleh kepolisian diraja malaysia tersebut ke pos TNI AL di daerah setempat. Adapun 3 kapal yang ditangkap tersebut adalah KM. GT8 yang di nakhodai oleh usman dan membawa abk sebanyak 6 orang, GT 6 yang dinakhodai oleh ruji yang juga membawa abk sebanyak 6 orang dan yang terakhir KM GT yang dinakhodai oleh dantar siregar dengan membawa ABK sebanya 5 orang.
Dari pihak kepolisian setempat membenarkan kejadian ditangkapnya 3 kapal nelayan penangkap ikan yang ditangkap oleh pihak kepolisian diraja malaysia tersebut, serta sudah melakukan pengecekan ke Lanal setempat mengenai posisi kapal saat ditangkap karena dianggap menangkap di wilayah perairan malaysia. Dari hasil tracking kapal di dapatkan bahwa benar pada saat posisi penangkapan kapal nelayan tersebut berada pada 10 mil daratan malaysia yang artinya ini masuk dalam wikayah pengkapan dan wewenang pemerintah malaysia.
0 Response to "19 nelayan Kabupaten Rokan Hilir, Riau ditangkap kepolisian Diraja Malaysia"
Post a Comment