PERIKANAN

Perikananku ID - Hi sobat perikanan Indonesia, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang pengertian perikanan untuk menjawab pertanyaan apa itu perikanan?. Yuks disimak saja ya sob.
Arti / Pengertian Perikanan
Arti / Pengertian Perikanan
Jadi perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.

Cakupan dalam statistik perikanan, meliputi kegiatan ekonomi di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran ikan. Pemanfaatan sumber daya ikan dilakukan melalui kegiatan usaha perikanan.

Usaha perikanan mencakup semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap, membudidayakan, mengolah dan memasarkan ikan untuk tujuan komersial.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ”ikan” (pengertian ikan menurut Undang - Undang 31 Tahun 2014 tentang Perikanan) adalah :
a) Pisces (ikan bersirip);
b) Crustacea (udang, rajungan, kepiting dan sebangsanya);
c) Mollusca (kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, siput dan sebangsanya);
d) Coelenterata (ubur-ubur dan sebangsanya);
e) Echinodermata (teripang, bulu babi dan sebangsanya);
f) Amphibi (kodok dan sebangsanya);
g) Reptilia (buaya, penyu, kura-kura, biawak, ular air, dan sebangsanya); 
h) Mammalia (paus, lumba - lumba, pesut, duyung dan sebangsanya); 
i) Algae (rumput laut dan tumbuh - tumbuhan lain yang hidup di dalam air); dan
j) Biota air lainnya yang ada kaitannya dengan jenis tersebut di atas.

Semuanya termasuk bagian - bagiannya dan ikan yang dilindungi.

0 Response to "PERIKANAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel