Tahu Nggak Sih, Ternyata Pelarangan Cantrang Sudah Dilakukan Dari Tahun 2009 loh

Perikananku ID - Tahu Nggak Sih, Ternyata Pelarangan Cantrang Sudah Dilakukan Dari Tahun 2009 loh. Pelarangan alat tangkap cantrang kembali menjadi topik hangat diawal tahun 2018 ini, hingga pemerintah melalui KKP memberikan tenggat waktu hingga akhir 2018 untuk melaut sembari beralih ke alat tangkap ikan lain yang lebih ramah lingkungan. Namun tau nggak sih sob kalau ternyata sosialisasi pelarangan penggunaan cantrang dilakukan sejak 2009, Berikut ini flashback nya:
Tahu Nggak Sih, Ternyata Pelarangan Cantrang Sudah Dilakukan Dari Tahun 2009 loh
Tahu Nggak Sih, Ternyata Pelarangan Cantrang Sudah Dilakukan Dari Tahun 2009 loh
1. 24 April 2009
Sudah dilakukan dialog antara Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dengan Nelayan di Kab. Rembang, Pati, Batang, dan Tegal.

2. 27 Desember 2013
Dinas kelautan dan perikanan provinsi Jawa Tengah menyatakan jika alat tangkap cantrang dihentikan beroperasi per tanggal 1 september 2005 karena merusak lingkungan dasar laut.

3. Februari - Juli 2015
Dialog dan pertemuan dilakukan dengan para Nelayan dari sejumlah daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten terkait pelarangan alat tangkap ikan cantrang.

4. Maret - April 2016
Dialog dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Gubernur, dan Nelayan dalam Musrembang yang dilaksanakan di Blora, Jawa Tengan terkait pelarangan cantrang.

5. Januari - Maret 2017
Dialog antara Gubernur, Pelaksana Tugas Direktoral Jenderal Perikanan Tangkap dengan nelayan di lakukan di PPP Klidang lor, serta dialog Dirjen Perikanan Tangkap di PPN Brondong - Lamongan - Jawa Timur yang dihadiri oleh wakil ketua dan anggota Komisi IV DPR RI.

Hingga yang terakhir tahun ini pelarangan cantrang kembali diberi tenggat waktu hingga akhir 2018 untuk peralihan cantrang ke alata tangkap yang lebih ramah lingkungan

0 Response to "Tahu Nggak Sih, Ternyata Pelarangan Cantrang Sudah Dilakukan Dari Tahun 2009 loh"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel