KJA Offshore (Lepas Pantai) Di Pangandaran Diresmikan Langsung Oleh Jokowi

Perikananku ID -  Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmikan Karamba Jaring Apung (KJA) Lepas Pantai (offshore) di Pangandaran, Jawa Barat yang menjadi salah satu program unggulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara langsung pada hari Selasa (24/4/2018). 

Peresmian KJA Offshore dilakukan dengan prosesi penebaran benih kakap putih (barramundi) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan didampingi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada di lubang KJA offshore Pangandaran yang berada di lepas pantai Pangandaran. Posisi KJA Offshore ini sekitar 7-8 mil dari Pangakalan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang.
KJA Offshore (Lepas Pantai) Di Pangandaran Diresmikan Langsung Oleh Jokowi
KJA Offshore (Lepas Pantai) Di Pangandaran Diresmikan Langsung Oleh Jokowi
KJA offshore Pangandaran adalah sebuah program percontohan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Perikanan Budidaya (DJPB) dengan mengusung teknologi budidaya modern yang pertama di Indonesia. Tidak hanya di Pangandaran, teknologi KJA offshore ini juga ada di dua tempat lain yaitu Sabang, Aceh dan juga Karimunjawa, Jepara.
Baca Juga Artikel: Karamba Jaring Apung (KJA) Offshore yang penasaran mengenai KJA Offshore
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan bahwa selain memberikan bantuan teknologi, dalam program tersebut KKP juga akan secara aktif melibatkan masyarakat dalam pengelolaan KJA offshore ini. Salah satunya untuk urusan penyediaan tambahan pakan berupa ikan rucah dari hasil tangkapan nelayan. Oleh sebab itu, pengelolaannya ini diserahkan kepada Koperasi Unit Desa (KUD) yang juga merupakan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Kabupaten Pangandaran.

"Yang akan mengelola ini nanti adalah KUD Mina Sari, Mina Rasa, dan Mina Padi, Parigi, Batu Karas, dan Pangandaran," ujar Menteri Susi dalam sambutannya.

0 Response to "KJA Offshore (Lepas Pantai) Di Pangandaran Diresmikan Langsung Oleh Jokowi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel