14 Unit Pelakana Teknis Ditjen PSDKP

Perikananku ID - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan yang kemudian disingkat menjadi PSDKP adalah salah satu unit eselon I dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mendapatkan mandat mengawal tertib administrasi kegiatan perikanan dan penegakan hukum dibidang perikanan.
14 Unit Pelakana Teknis Ditjen PSDKP
Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP
Dalam melaksankan tugasnya, Ditjen PSDKP kemudian memiliki unit - unit pelaksana tugas yang dinamakan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Adapun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal PSDKP yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dibagi menjadi 14 UPT.

Sesuai dengan Peraturan Menteri tersebut, UPT Ditjen PSDKP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSDKP diklasifikasikan menjadi 2 (dua) golongan yaitu yang pertamaPangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Unit Kerja setara Eselon IIIA), dan yang kedua Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Unit Kerja setara Eselon IVA).

Hingga saat ini, telah terbentuk 14 (empat belas) UPT Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan yaitu :
  1. UPT Pangkalan PSDKP Batam;
  2. UPT Pangkalan PSDKP Benoa;
  3. UPT Pangkalan PSDKP Bitung;
  4. UPT Pangkalan PSDKP Jakarta;
  5. UPT Pangkalan PSDKP Lampulo;
  6. UPT Pangkalan PSDKP Tual;
  7. UPT Stasiun PSDKP Ambon;
  8. UPT Stasiun PSDKP Belawan;
  9. UPT Stasiun PSDKP Biak;
  10. UPT Stasiun PSDKP Cilacap;
  11. UPT Stasiun PSDKP Kupang
  12. UPT Stasiun PSDKP Pontianak;
  13. UPT Stasiun PSDKP Tahuna;
  14. UPT Stasiun PSDKP Tarakan.
Sementara itu dalam pelaksanaan tugasnya UPT tersebut diduku oleh Satuan Pengawasan (Satwas) PSDKP dan Pos PSDKP yang tersebar diseluruh penjuru nusantara. Hingga saat ini sudah ada 58 Satwas PSDKP dan 142 Pos PSDKP di seluruh Indonesia.

0 Response to "14 Unit Pelakana Teknis Ditjen PSDKP"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel