Pengertian Perikanan
Perikananku ID - Hallo sobat perikanan Indonesia, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang pengertian perikanan, apa itu perikanan, apa itu ikan?. Karena arti perikanan sebenarnya cukup luas, tidak sebatas tentang penangkapan ikan saja, budidaya ikan saja, mengolah ikan saja, atau sekedar tau itu ikan tetapi lebih kompleks dari itu.
Pengertian Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
Cakupan dalam statistik perikanan, meliputi kegiatan ekonomi di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran ikan.
Pemanfaatan sumber daya ikan dilakukan melalui kegiatan usaha perikanan. Usaha perikanan mencakup semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap, membudidayakan, mengolah dan memasarkan ikan untuk tujuan komersial.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ”ikan” (pengertian ikan) adalah:
a) Pisces (ikan bersirip);
b) Crustacea (udang, rajungan, kepiting dan sebangsanya);
c) Mollusca (kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, siput dan sebangsanya);
d) Coelenterata (ubur-ubur dan sebangsanya);
e) Echinodermata (teripang, bulu babi dan sebangsanya);
f) Amphibi (kodok dan sebangsanya);
g) Reptilia (buaya, penyu, kura-kura, biawak, ular air, dan sebangsanya);
h) Mammalia (paus, lumba-lumba, pesut, duyung dan sebangsanya);
i) Algae (rumput laut dan tumbuh-tumbuhan lain yang hidup di dalam air); dan
j) Biota air lainnya yang ada kaitannya dengan jenis-jenis tersebut di atas.
Jadi sekarang sudah tau dong apa yang dimaksud perikanan dan apa itu ikan?. Jangan lupa tinggalkan kesan di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar lebih banyak lagi orang yang tahu, terimakasih salam perikanan!.
0 Response to "Pengertian Perikanan"
Post a Comment